Polri: Status pulang-pergi Harun Masiku ke luar negeri sebelum jadi buron

Sejauh ini, dipastikan Harun tidak mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Kamboja.

Buronan KPK Harun Masiku. Foto: Alinea.id.

Kepolisian membeberkan status dari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu, diketahui masih berada di Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Harun sempat diketahui berada di Singapura pada 16 Januari 2020. Kemudian pada 17 Januari 2020, mantan caleg Kader PDIP ini kembali ke tanah air.

“Sementara red notice keluar pada 30 juni 2021. Artinya satu setengah tahun setelah itu,” katanya di Mabes Polri, Senin (7/8).

Krishna menyebut, hal itu menunjukkan keberadaan Harun masih di dalam negeri, namun pihaknya masih membuka peluang keberadaan Harun di luar negeri. Apalagi, kemungkinan adanya pergantian data dirinya juga masuk dalam langkah antisipasi.

Namun, sejauh ini, dipastikan Harun tidak mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Kamboja. Seperti, yang digembar-gemborkan selama ini.