Polri selidiki kebocoran data nasabah BRI Life

Polisi menyebut adanya dugaan tindak pidana perbankan terjadi dalam kasus tersebut.

Ilustrasi. Freepik

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas dugaan kebocoran data nasabah BRI Life.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menuturkan, kasus tersebut masuk kategori perbankan. Sehingga, pihaknya akan menindaklanjuti tanpa perlu adanya laporan polisi terlebih dahulu.

“Terkait perbankan. Data BRI Life, dugaanya, kan, dari sana,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).

Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Helmy Santika, informasi dugaan kebocoran data diterima penyidik dari informasi di masyarakat. Namun, bukan berasal dari laporan.

“Kami mendapatkan informasinya melalui media. Saat ini, sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya saat dikonfirmasi.