Polri siap ladeni praperadilan Rizieq: Kami akan beberkan fakta-fakta

Polri pastikan sudah menyiapkan bukti penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab/ Foto Reuters.

Polri mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersangka Muhammad Rizieq Shihab atas penetapan tersangka dan penahanan dalam dugaan tindak pidana penghasutan yang ditangani Polda Metro Jaya. Polri mengklaim telah menyiapkan bukti yang akan diajukan di pengadilan.

"Prinsipnya kami menghormati, tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Menurut Argo, pihaknya telah menyiapkan tim hukum dari Divisi Hukum untuk mewakili tergugat di pengadilan nanti.

Argo memastikan, dalam penetapan tersangka Rizieq Shihab, penyidik telah memiliki bukti kuat atas sangkaan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu. Dia memastikan segala fakta yang menjadi kebenaran akan terbukti di persidangan.

"Nanti semua akan terbukti di pengadilan ya," tuturnya.