Polri telusuri pelanggaran pidana kelompok Anarko Sindikalis

Polisi telah menyita botol minuman keras dan benda tajam dari anggota kelompok ini.

Anggota kelompok Anarko Sindikalis menuliskan lambang anarki saat peringatan Hari Buruh di Karawang, Jawa Barat./ Antara Foto

Aparat kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan kelompok Anarko Sindikalis, saat menyusup ke barisan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Hari Buruh di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5) kemarin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum akan kami bina,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5).

Sejauh ini, polisi menemukan botol minuman keras dan benda tajam yang telah disita dari kelompok ini. Namun polisi baru melakukan pendataan dan memberikan pengayoman terhadap anggota kelompok ini.

Menurut Iqbal, polisi telah mengamankan ratusan orang anggota kelompok Anarko di Bandung. Selain itu, puluhan anggota kelompok Anarko Sindikalis juga ditangkap aparat di Surabaya dan Jakarta. 

“Ada lebih kurang 150 orang di kota bandung kita amankan,” ujar Iqbal.