sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri telusuri pelanggaran pidana kelompok Anarko Sindikalis

Polisi telah menyita botol minuman keras dan benda tajam dari anggota kelompok ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 02 Mei 2019 15:28 WIB
Polri telusuri pelanggaran pidana kelompok Anarko Sindikalis

Aparat kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan kelompok Anarko Sindikalis, saat menyusup ke barisan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Hari Buruh di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5) kemarin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum akan kami bina,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5).

Sejauh ini, polisi menemukan botol minuman keras dan benda tajam yang telah disita dari kelompok ini. Namun polisi baru melakukan pendataan dan memberikan pengayoman terhadap anggota kelompok ini.

Menurut Iqbal, polisi telah mengamankan ratusan orang anggota kelompok Anarko di Bandung. Selain itu, puluhan anggota kelompok Anarko Sindikalis juga ditangkap aparat di Surabaya dan Jakarta. 

“Ada lebih kurang 150 orang di kota bandung kita amankan,” ujar Iqbal.

Ada total 619 orang dari kelompok ini yang diamankan polisi dari sejumlah kota di Indonesia. Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menyatakan, polisi tengah melakukan pemetaan terhadap kelompok ini. 

Tito pun berjanji untuk melakukan tindak tegas terhadap mereka. Adapun terhadap para pelaku yang masih berusia remaja, polisi akan melakukan pembinaan. 

“Polri menghadapi situasi itu, kita pasti tindak tegas, tapi saya sudah perintahkan melakukan pemetaan kelompoknya dan melakukan pembinaan kepada mereka,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid