Polri temukan indikasi penimbunan masker di Tangerang

Polri mengerahkan personel ke lapangan. Mengecek kasus dugaan penimbunan masker dan hand sanitizer.

Pengumuman stok masker kosong terpasang di salah satu toko alat kesehatan di Kota Palembang, Sumsel, Selasa (3/3/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi

Bareskrim Polri menemukan indikasi penimbunan masker dan pembersih tangan (hand sanitizer) di Tangerang, Banten. Diketahui saat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) mengerahkan personel polres menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah ada indikasi di Tangerang," kata Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3). Penyelidikan dilakukan sejak beberapa hari lalu.

Dirinya memastikan, aparat akan menindak tegas para penimbun kala permintaan masyarakat meningkat. Namun, penyelidikan terkait masih dilakukan hingga kini.

"Kan, tentang Undang-Undang Perdagangan sudah diatur. Tidak boleh melakukan penimbunan," ujar dia.

Daniel menambahkan, Polri pun bakal menindak para pembuat masker palsu. Seperti temuan di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. "Karena itu masuk ke perlindungan konsumen juga," ucapnya.