Polri ungkap modus-modus kasus perdagangan orang, apa saja?

Berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri). Foto istimewa

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia. Pengungkapan itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah LP tersebut, sebanyak 494 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Ramadhan menyebutkan, untuk modus kejahatan para tersangka, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 347 kasus.

Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 90 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada lima kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 20 kasus.