Polri bentuk tim usut keterlibatan oknum polisi penyuplai senjata KKB

Kedua oknum polisi akan diproses hukum bila terbukti.

Dua personel Provost berjaga di ruang sidang disiplin bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10)./ Antara Foto.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dua anggota Polri diduga menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo memastikan, bila kedua polisi terbukti maka akan diproses hukum hingga tingkat pengadilan. 

"Bila dua anggota Polri itu melakukan tindak pidana seperti yang disangkakakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke Pengadilan," kata Sambo, di Mabes Polri, Senin (22/2).

Sambo menuturkan, kedua pelaku juga akan diproses secara etik. Saat putusan inkrah, mereka akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri.

Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. Seluruh laporan dipastikan akan ditindaklanjuti penyidik.