Cegah stunting, Posyandu dibuka kembali dengan protokol kesehatan

Beberapa kegiatan imunisasi tetap dilakukan melalui kerja sama dengan petugas kesehatan/bidan. 

Aktivitas di di Posyandu Sari Kemuning 1 dan Sari Mawar 3, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.Foto Humas Kemenkes

Pandemi Covid-19 memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang, tidak terkecuali layanan pemantauan kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Banyak Posyandu tutup sejak awal masa pandemi Maret, sehingga menghambat pemantauan perkembangan balita dan program pencegahan stunting. Meski demikian, beberapa kegiatan imunisasi tetap dilakukan melalui kerja sama dengan petugas kesehatan/bidan. 

Menyadari pentingnya pemantauan perkembangan balita dan kontinuitas program pencegahan stunting, Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, pada 5 Agustus meminta agar Posyandu kembali dibuka dengan memerhatikan protokol kesehatan. 

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana S Putra, menegaskan pentingnya Posyandu tetap dibuka dalam masa pandemi, mengingat posyandu adalah wadah pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang bayi dan balita, ibu hamil serta ibu menyusui. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

“Jika Posyandu tidak berjalan karena berada di zona tertentu, maka akan menunda pemantauan pada 1.000 hari pertama kehidupan, sejak ibu hamil, menyusui hingga anak usia dua tahun. Ini adalah usia yang rawan. Itu sebabnya, apa pun zonanya, Posyandu sebaiknya berjalan,” kata dia.

Merujuk Panduan Operasional Upaya Kesehatan di Posyandu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), ada lima prinsip operasional Posyandu selama pandemi. Pertama, hari buka dan pelayanan mengikuti kebijakan daerah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dan wilayah sekitarnya. Kedua, memprioritaskan kegiatan mandiri menggunakan buku KIA. Ketiga, menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak). Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, konsultasi jarak jauh, dan janji temu. Kelima, hanya petugas dan pengunjung yang sehat boleh datang pada hari buka Posyandu.