PPKM Level 2 hingga 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus
Struktur penanganan Covid-19 saat ini menempatkan Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diperpanjang sampai Senin (16/8). Berdasarkan data sejak Senin (2/8) hingga Senin (9/8), PPKM Level 4, 3, dan 2 menunjukkan hasil cukup menggembirakan.
Penurunan kasus Covid-19 diklaim mencapai 59,6% dari puncaknya pada Kamis (15/7) lalu. “Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 agustus 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Keputusan perpanjangan ini akan dituangkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia mengklaim, perpanjangan PPKM hingga Senin (16/8) telah mempertimbangkan beberapa aspek dan menampung masukan dari berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya. Misalnya, asosiasi mall dan perindustrian.
Ia pun mengakui, penanganan pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali tidak bisa serta merta dibandingkan dengan wilayah Jawa-Bali. Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar daripada Jawa-Bali. Misalnya, terkait dukungan infrastruktur kesehatan.
Luhut mengklaim, pengendalian pandemi Covid-19 sudah sangat baik. Sebab, struktur penanganan Covid-19 saat ini sudah menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai panglima tertinggi.