Pelaksanaan PPKM level 4, perwakilan masyarakat beri nilai C ke pemerintah

Pemberian nilai ini, di antaranya berdasar pada pendataan yang tidak transparan, pendistribusian vaksin yang tidak merata.

Pemberlakuan PPKM. Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz

Pemerintah diberikan nilai C untuk pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat sipil dalam konferensi pers 'Diperpanjang (Lagi): Rapor Masyarakat untuk PPKM Level 4' yang diadakan oleh Change.org Indonesia, Kamis (6/8)

Pemberian nilai ini berdasar pada pendataan yang tidak transparan, pendistribusian vaksin yang tidak merata, fasilitas kesehatan yang belum memadai di luar Jawa hingga bantuan sosial untuk sektor informal. Dalam konferensi pers, perwakilan masyarakat meminta pemerintah untuk memberikan manajemen krisis yang lebih memadai selama pandemi Covid-19, sebab walaupun sudah memasuki tahun kedua, penanganan Covid-19 masih carut marut. 

Kebijakan PPKM level 4 untuk ketiga kalinya hingga 9 Agustus ini, masih dianggap belum bisa mengendalikan keadaan pandemi di Indonesia. Terutama mengingat bergesernya pusat penyebaran virus dari Jawa ke pulau-pulau di luar Jawa.

"Saya mendapatkan banyak laporan dari Gusdurian, banyak fasilitas kesehatan di luar Jawa ini memprihatinkan. Apalagi saat ini tren pandeminya sudah menyebar ke luar Jawa. Belum lagi distribusi vaksin yang tidak merata, dan banyak sektor informal yang tidak bisa mendapatkan jaminan sosial," tutur Alissa Wahid, perwakilan dari Gusdurian dan SONJO dan penggagas petisi #TarikRemDarurat di laman Change.org. 

Petisi #TarikRemDarurat yang dimulai Alissa telah didukung setidaknya oleh 38.000 warganet. Semuanya menyuarakan permintaan yang sama, agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertanggung jawab dan memiliki sikap kepemimpinan yang berlandaskan pada rasa urgensi dan krisis dalam menangani pandemi.