sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal keputusan penghentian PPKM, Jokowi masih tunggu kajian

Jika hasil sero survei sudah berada di atas 90%, maka imunitas masyarakat sudah baik.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 26 Des 2022 13:49 WIB
 Soal keputusan penghentian PPKM, Jokowi masih tunggu kajian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Da masih menanti hasil kajian terkait tingkat imunitas masyarakat terhadap virus atau sero survei.

Jokowi mengatakan, hasil kajian soal wacana penghentian PPKM belum sampai ke meja kerjanya.

"Untuk PSBB, PPKM, (berkas) belum sampai ke meja saya. Nanti kalau sudah selesai (hasil kajiannya)," kata Jokowi usai meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai Tahap I di Jakarta, Senin (26/12).

Disampaikan Jokowi, hasil dari kajian ini penting untuk pengambilan keputusan terkait penghentian PPKM. Oleh karenanya, ia meminta agar hasil kajian yang akan diserahkan ke mejanya dapat disampaikan secara detail.

"Karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian yang harus saya minta harus detail. Jangan sampai keliru memutuskan, sehingga sebaiknya kita sabar menunggu," ujarnya.

Menurut Jokowi, jika hasil sero survei sudah berada di atas 90%, maka imunitas masyarakat sudah baik, sehingga peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara lain semestinya tidak menjadi masalah bagi Indonesia.

Jokowi menyebut saat ini kasus konfirmasi harian sudah menurun di bawah 1.000 kasus. Namun hal itu harus dipastikan karena imunitas masyarakat yang membaik atau hal lain.

"Jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari para pakar epidemiolog, agar memutuskannya nanti benar," tutur Jokowi.

Sponsored

Jokowi menekankan, keputusan tentang penghentian PPKM akan dilakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan, dengan menunggu hasil kajian sero survei maupun kajian lain yang terkait.

Sebelumnya Jokowi memberikan sinyal bakal mencabut kebijakan PPKM di Indonesia pada akhir 2022. Adapun saat ini, PPKM masih diberlakukan sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Menurut Jokowi, pertimbangan tersebut dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengalami perbaikan. Tren kasus juga menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan saat puncak kasus Covid-19 pada periode sebelumnya.

"Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB (pembatasan sosial berskala besar)-PPKM," ujar Jokowi dalam acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta, Rabu (21/12).

Di samping itu, Jokowi berencana menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang penghentian PPKM. Namun, sebelum itu, pemerintah sedang menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditargetkan diserahkan pada pekan ini.

"Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga, bisa saya siapkan keppres mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi di Istana Merdeka.
 

Berita Lainnya
×
tekid