PPKM mikro kembali diperpanjang dan diperluas hingga 20 provinsi

Pemerintah menambahkan lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan kasus aktif, data kesembuhan, tingkat kematian.

Ilustrasi. Foto Antara.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM hingga 19 April 2021. Ini perpanjangan yang kesekian kali. Karena dinilai efektif menekan transmisi Covid-19.

“Memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

PPKM mikro tahap pertama berlangsung dari 9-22 Februari. Lalu, PPKM tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret. PPKM tahap ketiga berlangsung 9-22 Maret. Sementara itu, PPKM tahap keempat dilaksanakan 23 Maret-5 April 2021.

PPKM mikro kali ini akan ditambah lima provinsi lagi. Yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Jadi, total ada 20 provinsi yang mengikuti PPKM mikro tahap keenam. Pemerintah menambahkan lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan kasus aktif, data kesembuhan, tingkat kematian, hingga total kumulatif kasus.

PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan dengan kriteria yang telah direvisi. Di tingkat RT/RW, penetapan zona merah harus lebih dari lima rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Kemudian, zona oranye 3-5 rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Sementara itu, zona kuning 1-2 rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Untuk zona hijau, maksimal satu rumah terpapar Covid-19.