PPKM mikro, Polda Jatim bentuk posko di desa

PPKM mikro dilaksanakan sesuai Inmendagri 3/2021. Pelaksanaannya di Jatim diprioritaskan di Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Dokumentasi Polri

Polda Jawa Timur (Jatim) menyiapkan posko di tingkat desa/kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19. Pembentukannya sebagai respons penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, menyatakan, posko terdiri dari berbagai unsur masyarakat dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan. Mereka bertugas melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan sampai provinsi dan TNI/Polri. 

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personel yang berasal dari polres-polres setempat," katanya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Selasa (9/2). 

Polda Jatim pun bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk di 3.449 titik. Rencananya akan ditambah di 2.104 lokasi pada pekan depan, sehingga menjadi 5.553 KTS.  

"Kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," jelasnya.