Prajurit TNI-Polri jaga 307 permukiman di Jatim

Jatim berlakukan pembatasan mobilitas penduduk cegah Covid-19.

Prajurit TNI membantu pengamanan dan sosialisasi pemberlakukan jam malam kepada pengguna jalan di Simpang Surabaya, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020)/Foto Antara Irwansyah Putra.

Sebanyak 307 wilayah permukiman di Jawa Timur (Jatim) mulai memberlakukan pembatasan mobilitas penduduk. Seluruh kawasan tersebut saat ini dijaga aparat TNI-Polri.

"Hari ini sudah ada 307 area permukiman yang dijaga oleh TNI dan Polri, dengan harapan bahwa area permukiman itu akan bisa saling menjaga penghuninya maupun yang akan bertamu di area pemukiman itu," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat jumpa pers di Grahadi, Kamis (2/4/2020). 

Khofifah tidak merinci area pemukiman yang tersebar di beberapa kabupaten/kota itu. Hanya saja, bagi masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk kesehatan, logistik, perdagangan, maupun perekonomian sebaiknya tidak memasukinya.

Penjaga tidak akan mengizinkan masuk untuk menekan angka persebaran covid-19. "Ini harus diikuti dengan disiplin oleh semua warga Jawa Timur, supaya ikhtiar kita bisa mencegah penyebaran covid-19," ungkapnya. 

Sementara itu, Khofifah mengungkapkan upaya pencegahan meluasnya persebaran Corona di Jatim. Selain membatasi mobilitas penduduk, juga mengaktifkan ruang konsultasi dan berbagi informasi melalui infocovid19.jatimprov.go.id/wacovid19.