Ini prediksi Kemenkes soal puncak kasus kematian karena Omicron

Saat ini, menurut pendataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lima provinsi sudah melewati puncak kasus dan kini trennya telah menurun.

Barisan nisan para pasien Covid-19 yang meninggal dunia di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Alinea.id/Marselinus Gual

Puncak kematian akibat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia diprediksi terjadi pada pekan kedua setelah puncak kasus positif atau selambat-lambatnya 20 hari setelah puncak kasus.

Saat ini, menurut pendataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lima provinsi sudah melewati puncak kasus dan kini trennya telah menurun, yakni DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB.

Kemudian, ada 13 provinsi dengan jumlah kasus positif Omicron sudah melampaui puncak Delta, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTB, dan Sumatera Selatan.

"Provinsi seperti DKI Jakarta dan Bali sudah menurun, tetapi puncak kematian akan terjadi dua minggu sesudahnya," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam telekonferensi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (21/2).

Lebih lanjut, Menkes menyatakan, sebagian besar korban meninggal belum menerima dua dosis vaksin atau belum sama sekali.