Presiden ACT minta maaf atas dugaan penyelewengan donasi umat

Ibnu mengungkapkan sejumlah poin terkait kondisi kelembagaan ACT.

ilustrasi. ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang terungkap dalam laporan investigasi Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022.

"Permohonan maaf yang luar biasa, sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman dengan pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Ibnu mengungkapkan sejumlah poin terkait kondisi kelembagaan ACT. Menurutnya, ACT berada dalam kondisi keuangan yang baik-baik saja, dan secara disiplin melakukan audit keuangan sejak 2005.

"Sejak 21 April 2005 sampai saat ini, setiap tahun lembaga ACT disiplin melakukan audit. Setiap audit selama 2005-2020 kita mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujarnya.

Menurut Ibnu, hal tersebut menjadi poin penting untuk menunjukkan bahwa tata kelola lembaga ACT berjalan dengan baik. Ibnu mengaku pihaknya bersikap transparan pada publik terkait pengelolaan dana.