Presiden beri tanda jasa kepada mantan menteri, termasuk Puan Maharani

Upacara yang diselenggarakan di Istana Negara itu, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada para mantan menteri kabinet kerja, pemimpin lembaga negara, dan tenaga kesehatan pada upacara yang diselenggarakan Rabu (11/11). Foto youtube sekretariat presiden

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para mantan menteri kabinet kerja, pemimpin lembaga negara, dan tenaga kesehatan pada upacara yang diselenggarakan Rabu (11/11).

Upacara yang diselenggarakan di Istana Negara itu, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 118/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa. 

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera adalah penghargaan sipil tertinggi yang diberikan pemerintah kepada mantan pejabat tinggi negara. Bintang Mahaputera terdiri atas lima klasifikasi, yaitu Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya.

Adapun nama-nama yang menerima Tanda Penghormatan ialah, Puan Maharani (Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2014-2019), Anwar Usman (Ketua MK 2018-2021), Arif Hidayat (Ketua MK 2015-2018), Aswanto (Wakil Ketua MK 2018-2021), Airlangga Hartanto (Menteri Perindustrian 2016-2019).

Luhut Binsar Panjaitan (Menko Bidang Kemaritiman 2016-2019), Pratikno (Menteri Sekneg 2014-2019), Retno Lestari Priansari Marsudi (Menteri Luar Negeri 2014-2019), Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2019), Darmin Nasution (Menko Bidang Perekonomian 2015-2019), Muhammad Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR 2014-2019).