Presiden instruksikan PTM terbatas dilaksanakan ekstra hati-hati

Sekitar 30% satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisi masing-masing.

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas dengan penuh kehati-hatian. PTM berbeda dengan sekolah tatap muka biasa, terutama di zaman normal.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (9/6).

Secara terpisah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan, bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. 

Hal ini disampaikan Nadiem sekaligus meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas. "Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," tegas Nadiem di Jakarta, Rabu (09/06).

Dia menambahkan, Presiden Jokowi memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25% murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.