Presiden instruksikan penyusunan sistem baru dana otsus Papua

Jokowi berharap sistem baru ini dapat menghasilkan terobosan bagi pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang akselerasi program tol laut di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk membuat sistem baru dalam penyaluran dana otonomi khusus atau Otsus di Papua dan Papua Barat. Jokowi berharap sistem baru ini nantinya dapat menghasilkan terobosan bagi pembangunan di Papua dan Papua Barat.

“Saya minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru, harus bangun sebuah sistem dan desain baru. Cara kerja yang lebih efektif, agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan, kesejahteraan masyarakat, bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas dengan topik Dana Otonomi Khusus Papua di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3).

Dia juga memerintahkan agar penyusunan sistem baru tersebut dilakukan dengan menggandeng seluruh komponen masyarakat di Papua dan Papua Barat. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang dibuat dapat menjadikan kedua provinsi tersebut semakin maju dan sejahtera. 

Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang dilakukan menghadapi berakhirnya dana Otsus Papua dan Papua Barat pada 2021 mendatang. Berdasarkan laporan yang diterima, Jokowi menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp94,24 triliun untuk dana Otsus Papua dan Papua Barat. 

Mengingat nilainya yang besar, Jokowi pun memerintahkan agar pelaksanaan penyaluran dana Otsus Papua selama ini dievaluasi total.