Presiden ingin Jakarta segera gunakan kendaraan listrik atasi polusi

Jokowi menyerahkan skema penggunaan kendaraan listrik ini kepada Gubernur Anies Baswedan.

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan sejumlah pembatik saat menghadiri kegiatan Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Kamis (1/8)./ Antara Foto

Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggalakkan penggunaan kendaraan listrik, untuk menekan polusi udara di Ibu Kota. Berdasarkan pantauan AirVisual, kualitas udara Jakarta berada di peringkat tiga besar paling buruk di dunia.

"Mestinya sudah dimulai. Kita harus mulai segera, paling tidak transportasi umum, bus-bus, nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor, yang sudah kita bisa produksi mulai listrik," kata Presiden Joko Widodo seusai acara "Batik Kemerdekaan" di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).

Meski demikian, Jokowi menyerahkan skema penggunaan kendaraan listrik ini kepada Gubernur Anies Baswedan. Presiden juga tak meminta Anies untuk melakukan solusi jangka pendek pengurangan polusi udara di Jakarta.

"Apakah lewat electronic road pricing, yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau masuk ke transportasi umum massal," kata Presiden.

Pemerintah telah berencana menerbitkan dua aturan terkait percepatan kendaraan berbasis listrik. Aturan tersebut adalah Peraturan Presiden atau Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan lain adalah Peraturan Pemerintah atau PP yang mengatur perubahan skema perpajakan.