Presiden Jokowi: ASN dilarang mudik

Masyarakat yang tak ikut mudik akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia bekerja, belajar, dan beribadah di rumah saat menyampaikan keterangan pers penanganan COVID 19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/03/20). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan larangan mudik pada lebaran 2020, sebagai bagian dari penanganan Covid-19 di tanah air. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi aparatur sipil negara atau ASN.

"Kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kamis (9/4).

Jokowi tak memberikan larangan serupa pada masyarakat lain. Namun, dia mengatakan pemerintah bisa saja menetapkan larangan mudik pada masyarakat umum untuk mencegah penularan coronavirus. Hal ini akan diputuskan setelah pemerintah melihat pelaksanaan mudik yang dilakukan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja melarang masyarakat umum untuk mudik. Jokowi menyebut dua kategori kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik. 

Mereka adalah masyarakat yang memiliki beban ekonomi di Ibu Kota, sehingga harus pulang kampung. Selain itu, kelompok lainnya adalah mereka yang menjalankan mudik sebagai tradisi.