sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden Jokowi: ASN dilarang mudik

Masyarakat yang tak ikut mudik akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 09 Apr 2020 15:20 WIB
Presiden Jokowi: ASN dilarang mudik

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan larangan mudik pada lebaran 2020, sebagai bagian dari penanganan Covid-19 di tanah air. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi aparatur sipil negara atau ASN.

"Kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kamis (9/4).

Jokowi tak memberikan larangan serupa pada masyarakat lain. Namun, dia mengatakan pemerintah bisa saja menetapkan larangan mudik pada masyarakat umum untuk mencegah penularan coronavirus. Hal ini akan diputuskan setelah pemerintah melihat pelaksanaan mudik yang dilakukan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja melarang masyarakat umum untuk mudik. Jokowi menyebut dua kategori kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik. 

Mereka adalah masyarakat yang memiliki beban ekonomi di Ibu Kota, sehingga harus pulang kampung. Selain itu, kelompok lainnya adalah mereka yang menjalankan mudik sebagai tradisi.

Meski demikian, pemerintah menyiapkan anggaran untuk memberi kompensasi pada warga yang memutuskan tidak mudik. Mereka akan menerima bantuan sosial, khususnya warga yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Penyaluran bansos di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," kata Jokowi.

Salah satu bantuan yang akan diberikan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 adalah berupa paket sembako senilai Rp600.000 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan. Bantuan ini akan diberikan khusus pada masyarakat yang berada di DKI Jakarta. 

Sponsored

Terdapat total 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK masyarakat di Ibu Kota yang akan menerima bantuan ini. "Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun," kata Jokowi.

Untuk masyarakat di wilayah Bodetabek, pemerintah akan memberikan bantuan dengan nilai dan periode yang sama. Namun, bantuan senilai Rp600.000 itu hanya ditujukan untuk 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK di wilayah tersebut. Nilai anggaran yang disiapkan senilai Rp1 triliun.

Adapun untuk masyarakat di luar Jabodetabek, pemerintah akan menyediakan bantuan sosial tunai dengan nilai sama, yaitu Rp600.000. Bantuan akan diberikan kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako.

"9 juta KK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp 16,2 triliun," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid