Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan menteri menyerahkan zakat

Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik.

Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menyerahkan zakat melalui Baznas, pada hari ini (12/4/2022) di Istana Negara.  Foto YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, beserta menteri dan pejabat negara, menyerahkan zakat melalui Baznas, pada hari ini (12/4) di Istana Negara. 

"Dan alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan para pimpinan lembaga, serta para menteri, para gubernur, bupati, dan wali kota bisa tetap berzakat di tengah pandemi," kata dia, seperti dilansir dari YouTube sekretariat presiden.

Dia menjelaskan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik. Dan, dia berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang baik ini, Presiden Jokowi juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa dan menyempurnakan ketaatan kepada Allah Swt," tutur dia.