Presiden Jokowi minta buka puasa bersama pegawai pemerintahan ditiadakan

Para menteri, pimpinan lembaga/badan pemerintahan, serta pemerintah daerah diminta agar mematuhi arahan Presiden Jokowi.

Ilustrasi. Foto Ist

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada jajaran pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama selama bulan Ramadan 1444 H atau 2023 M.

Arahan itu disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan/Lembaga. Terdapat tiga poin arahan Presiden Jokowi di dalamnya.

Arahan pertama, yakni penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," demikian bunyi poin kedua arahan yang tertuang dalam surat tersebut, dikutip Kamis (23/3).