Propam Polri bantah ada intel ancam kader Partai Demokrat

Propam meminta masyarakat laporkan dugaan pelanggaran tersebut jika memang ada.

Jhoni Allen Marbun saat menjawab pertanyaan wartawan pada KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Foto Antara/Endi Ahmad.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri belum menerima adanya laporan intel polres di Sumatra Utara diduga mengancam pengurus Partai Demokrat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyatakan, polres setempat pun tidak melaporkan peristiwa pengancaman tersebut. Oleh sebab itu, dia mengimbau, masyarakat yang mengetahui melaporkan dugaan pengancaman.

"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki, dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah," kata Ferdy Sambo dalam keterangan resmi, Rabu (10/3).

Sambo memastikan, Propam akan menindak anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran. Bahkan, setiap proses penyelidikannya akan dilakukan secara transparan.

"Propam Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan jajaran wilayah," ucapnya.