Pengancam bom di Mabes Polri ternyata anggota FPI

“Yang bersangkutan pernah menjadi panitia aksi 212 tahun 2018 lalu,” ujar Argo di Jakarta, Rabu (22/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Hendro Sukmono (kanan) menunjukkan pakaian tersangka HS yang menjadi barang bukti saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). /Antara Foto.

Polisi menangkap seseorang yang diduga provokator dengan mengancam bom di Mabes Polri dan Bareskrim Polri. Pria bernama Mukhamad Asli Seto Ansyurolloh itu dibekuk polisi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (22/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Mukhamad merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Ia juga pernah menjadi panitia dalam aksi 212.

“Yang bersangkutan pernah menjadi panitia aksi 212 tahun 2018 lalu,” ujar Argo di Jakarta, Rabu (22/5).

Dalam penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa print pesan berantai di WhatsApp yang disebar Mukhamad. Tersangka juga menyertakan foto Kapolri Tito Karnavian di dalamnya. Provokasi ini disebar sejak pekan lalu.

“Yang ditujukan mengancam keselamatan pada tanggal 22 Mei 2019 dengan target ancaman terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Argo.