Banyak pelanggaran, PSBB Surabaya Raya diwarnai penumpukan kendaraan

Penumpukan kendaraan terjadi di Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya saat hari pertama penerapan PSBB di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).Foto Antara/Didik Suhartono

Penumpukan kendaraan terjadi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, yaitu di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui penerapan kebijakan untuk menangani penyebaran Covid-19 tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, penumpukan kendaraan terjadi saat pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor di Bundaran Waru, atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

Banyak pengendara yang berboncengan, namun tidak satu alamat identitas. Oleh petugas, mereka diminta putar balik ke arah asal.

"Banyak sekali kendaraan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya," kata Febri di Surabaya, Selasa (28/4).

Selain itu, kata Febri, banyak pengendara yang hendak bekerja namun tidak dilengkapi dengan kartu identitas maupun surat tugas dari perusahaannya. Padahal sebelum PSBB diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card.