PUPR minta pemda di Sulteng identifikasi lahan huntap

Kementerian PUPR kini sedang melanjutkan pembangunan huntap tahap 1B sebanyak 1.005 unit bagi korban bencana di tiga daerah.

Kompleks hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulteng. Dokumentasi Kementerian PUPR

Pemerintah daerah (Pemda) terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng), terutama Kota Palu, Sigi, dan Donggala, pada 2018 segera mengindentifikasi kebutuhan lahan pembangunan hunian tetap (hutap) yang telah tervalidasi. Dengan demikian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat segera menyelesaikan programnya.

"Ini sangat penting untuk kepastian data pembangunan dan penghunian. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan klaim lahan lokasi huntap di Kota Palu, yakni Tondo 1, Tondo 2, Talise, dan Duyu serta memastikan lahan yang tersedia untuk huntap di Kabupaten Donggala berada di zona yang aman," kata Wamen PUPR, John Wempi Wetipo.

Kementerian PUPR pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng memperbarui Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Huntap dan penyerahan ulang lahannya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada pemda. "Kami mohon dukungan BPN untuk ikut membantu proses ini sehingga rekonstruksi cepat diselesaikan," ucap dia. 

Wempi menerangkan, pihaknya kini tengah melanjutkan pembangunan huntap tahap 1B sebanyak 1.005 unit di Kota Palu, Sigi dan Donggala. Pembangunannya dilaksanakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan progres sudah mencapai 43,77%.

Pembangunan huntap 1B tersebar di sembilan lokasi, yakni di Salua (63 unit), Lambara (66 unit), Pombewe (205 unit), Lompio (300 unit), Ganti (94 unit), Tanjung Padang (116 unit), Wani Lumbupetigo (54 unit), Balaroa (58 unit), dan lokasi mandiri Palu (49 unit).