Rasulullah suka banyak anak, MUI: Pemahaman yang salah

MUI menegaskan, perlu perencanaan matang sebelum memutuskan menikah. Keputusan menikah tidak bisa hanya atas pertimbangan asal cocok.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar, menyatakan, Islam mengutamakan kesiapan mental sebelum menikah sekalipun tidak membatasi usia calon pengantin. Alasannya, perwakinan dalam Islam bertujuan membangun rumah tangga yang harmonis bahkan hubungan rumah tangga juga keturunannya bukan sekadar pemenuhan persyaratan pernikahan dalam kitab fikih.

Karenanya, dia mengkritik pemahaman keliru dalam menafsirkan hadis riwayat (HR) Nasa'i dan Abu Dawurd tentang pernikahan. Isinya, "Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku)."

"Beristrilah perempuan-perempuan yang memiliki potensi banyak melahirkan anak, di kelanjutan hadis ini, akan saya banggakan di depan bangsa-bangsa. Tetapi, kenyataannya dipahami secara lahiriah (yang tampak). Pokoknya banyak anak, berkualitas atau tidak berkualitas, Rasulullah senang yang penting banyak anak. Ini sebuah pemahaman yang salah," ucapnya dalam telekonferensi, Kamis (18/3).

Menurut Akhyar, perencanaan untuk memutuskan perkawinan memiliki peran penting. Keputusan menikah tidak bisa hanya atas pertimbangan asal cocok, apalagi kini banyak pernikahan usia dini.

Dirinya berpendapat, tren pernikahan dini dipengaruhi tontonan. “Mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa, tetapi sudah dinikmati oleh anak-anak."