KPA: Reforma agraria butuh sistem ekonomi berbasis solidaritas

Liberalisasi komoditisasi pangan hanya membuat eksistensi kelompok petani semakin tertinggal sebagai.

Ilustrasi. Pixabay

Reforma agraria dinilai sulit tercapai karena Indonesia sedang berada dalam rezim pangan internasional yang liberal. Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.

Sebab, liberalisasi atas tanah telah menjadikannya sebagai barang komoditas. "Kalau kita berbicara sistem pangan, kita itu sudah sangat liberal, itu bisa dilihat dari komoditisasi tanah, artinya kalau sudah menjadi barang komoditas, ya yang punya modal lah yang akan menguasai tanah," kata Dewi dalam keterangannya, Selasa (14/9).

Dewi melihat, jika rezim yang berjalan seperti ini hanya segelintir orang yang bisa menguasai alat-alat produksi. Tidak hanya tanah, kata dia, pada proses produksi dan pemasaran pangan juga telah dikuasai oleh industri-industri yang memiliki modal besar.

"Dalam ekonomi kapitalisme global, kita sudah tahu siapa yang menguasai produksi-produksi pangan kita saat ini, bisa disebut Indofood, Cargill, dan seterusnya," jelas Dewi.

Menurut Dewi, jika liberalisasi dan komoditisasi tersebut pada akhirnya hanya membuat eksistensi kelompok petani semakin tertinggalkan sebagai pondasi pembangunan atas pangan.