Rekayasa lalu lintas berlaku kapan saja, pemudik harus update!

Masyarakat diminta selalu memperbaharui informasi rekayasa lalu lintas.

Ilustrasi. NTMC

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menyebut diskresi kepolisian bisa diterapkan kapan saja. Dia pun meminta para pemudik selalu memantau perkembangan informasi rekayasa lalu lintas yang selalu tersedia di berbagai media.

"Diskresi ini bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti sosmed, radio, dan sebagainya, sehingga pulang bisa lebih nyaman," ujar Firman seperti keterangan resminya, Kamis (5/5).

Firman menekankan, rekayasa lalu lintas sangat penting dalam menghadapi arus mudik lebaran ini. Kebijakan itu, kata Firman, bukan sebagai ajang menonjolkan sisi kewenangannya dalam pengamanan mudik Lebaran 2022.

"Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, arus balik mudik Lebaran 2022 diprediksi terjadi pada 6-8 Mei.