Respons Luhut Pandjaitan soal kuota dan tarif pengunjung Borobudur

Peningkatan tarif untuk menjaga kelestarian cagar bersejarah tinggi.

Candi Borobudur. Dokumentasi PT TWC Borobudur Prambanan Ratu Boko.

Pemerintah memastikan akan menerapkan kuota atau membatasi pengunjung dan menaikkan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur. Langkah ini merupakan upaya menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut. Terlebih, Borobudur sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah yang diambil tersebut merupakan bentuk perhatian khusus. Tujuannya, supaya kelestarian cagar bersejarah tinggi itu terjaga.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna, khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” kata Luhut dalam keterangan, Senin (6/6).

Menurutnya, sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu mulai mengalami pelapukan, serta perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Silakan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” ujarnya.