Respons panggilan polisi, Ismail Bolong batal jadi buron

Bareskrim Polri mengagendakan panggilan kedua kepada Ismail Bolong pada Kamis (1/12). Namun, yang bersangkutan takkan hadir karena sakit.

Ilustrasi Ismail Bolong, yang menghembuskan isu aliran suap dari tambang ilegal di Kalteng kepada petinggi Polri. Istimewa

Bareskrim Polri batal menetapkan status buron kepada Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada petinggi "Korps Bhayangkara". Pangkalnya, eks personel Polres Kota Samarinda itu beritikad baik dalam memenuhi panggilan kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, Ismail bersedia memenuhi panggilan. Namun, meminta waktu sebelum diperiksa. 

"Pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja," katanya kepada wartawan, Rabu (30/11). "Mudah mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, ya."

Ismail mangkir pada panggilan perdananya. Kepolisian pun menjadwalkan ulang pada Kamis (1/12). Namun, Ismail takkan kembali memenuhinya lantaran sedang sakit.

Meskipun demikian, pihak keluarga siap memberikan kesaksian tentang pemegang saham dalam perusahaan tambang ilegal di Kaltim, khususnya subjek, peran, dan posisi. Apalagi, memiliki peran sebagai pimpinan korporasi.