Ribuan aparat gabungan amankan PSBB Kabupaten Bogor

Aparat yang diterjunkan berasal dari TNI, Polri, dan Pemkab Bogor.

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mempersiapkan rambu-rambu jelang pemberlakuan PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Ribuan aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengamankan pelaksanaan pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. PSBB di wilayah ini diterapkan mulai hari ini hingga empat belas hari ke depan.

"Personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor. Total sebanyak 1.020 orang," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4).

Dia menjelaskan, para personel yang disiapkan akan bertugas di 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor. Mereka akan bertugas dalam tiga sif sehingga penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh. Adapun masing-masing sif akan diperkuat oleh empat orang personel. 

Salah satu yang akan diawasi adalah meberlakukan physical distancing dalam angkutan umum. Penerapannya dilakukan dengan pembatasan daya angkut menjadi hanya 50% dari kapasitas angkutan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, 55 titik pengawasan PSBB itu mayoritas berlokasi di zona merah Covid-19 Kabupaten Bogor. Sudah ada 13 kecamatan di Kabupaten Bogor yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran coronavirus. Penetapan ini dilakukan sesuai domisili masing-masing warga yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 oleh tim dokter.