Ricuh, dua pengunjuk rasa diamankan

Keduanya merupakan peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5) pagi.

Polisi mengamankan seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5). Alinea.id/Adi Suprayitno

Aksi saling dorong antara massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan polisi mewarnai unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5) siang. Massa menuntut polisi mengumumkan identitas dua mahasiswa yang diamankan dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. 

Dari pantauan Alinea.id, sejumlah petugas polisi terlihat membawa masuk dua mahasiswa peserta aksi unjuk rasa ke dalam Gedung Grahadi. Tak lama kemudian, dua mahasiswa tersebut langsung dimasukkan mobil polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. 

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari KASBI, Mulyadi mengatakan, sekelompok mahasiswa telah berorasi di depan Gedung Grahadi, sejak pagi. Namun, tidak diketahui dari kelompok aksi mana kedua mahasiswa yang diamankan polisi tersebut. 

"KASBI siap memberi pembelaan terhadap dua mahasiswa itu jika benar-benar anggota aliansi. Kami ingin interogasi dulu. Kalau tidak, ya, kami sepakati bersama. Kalau bukan, ya, tanggung jawab korlap lainnya," terang dia. 

Aktivis dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), Anin menyayangkan sikap langkah polisi yang menangkap kedua mahasiswa tersebut. "Surabaya makin represif saja polisinya. Kalian makan dari uang pajak, tetapi represif," kata Anin.