Ridwan Kamil: Jabar nol zona merah

Jika dijumlahkan, zona biru level dua 60% dan yang masuk zona kuning 40%.

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5). Foto Antara/Fakhri Hermansyah/hp.

Jawa Barat (Jabar) sudah tidak ada lagi kawasan zona merah Covid-19. Hal tersebut, ditegaskan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Menurut dia, penyebaran virus SARS-CoV-2 di wilayah ini terkendali.

"Jadi saya ulangi, di Jabar hari, Jumat (29/5) 2020, nol zona merah. 12 zona kuning dan 15 zona biru," kata Ridwan Kamil, saat menggelar jumpa pers di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5).

Ridwan Kamil mengatakan, sebelumnya ada tiga daerah yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi masuk zona merah. Namun, per hari ini ketiga daerah tersebut, sudah tidak lagi masuk ke dalam zona merah. "Jadi, yang tadinya ada tiga zona merah, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level dua hanya lima daerah, sekarang ada 15," bebernya.

Dia mengungkapkan, jika dipresentasekan zona biru level dua sebanyak 60%, kemudian yang masuk zona kuning 40%. Dalam kriteria ilmiahnya, dia menjelaskan, zona yang masuk level dua dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, maka 60% daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal.

"Kami di Jabar, menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah adaptasi kebiasaan baru. Jadi, 60% yang level dua biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40% yang zona kuning, kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan," tegasnya. "Maka, yang 40% zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB," lanjut Ridwan Kamil.