Risma jamin takkan intervensi KPK usut korupsi bansos beras

Beberapa orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, salah satunya bekas Dirut TransJakarta, Kuncoro Wibowo

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menjamin pihaknya takkan mengintervensi KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos beras. Dokumentasi Kemensos

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengklaim, tidak tahu tentang kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021. Kendati demikian, dirinya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara tersebut.

"Saya tidak mengetahui kejadian ini. Karena itu, ketika media menanyakan ke saya, saya sampaikan tidak tahu. Tapi, saya mendukung KPK dan tidak akan intervensi," ucapnya, melansir situs web Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saya tidak akan intervensi. Biarlah KPK bekerja dan kita akan tetap bekerja untuk rakyat," imbuh eks Wali Kota Surabaya tersebut.

Diketahui, KPK menggeledah Kantor Kemensos, Selasa (23/5), guna mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi bansos beras PKH 2020-2021. Beberapa orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, salah satunya bekas Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Kuncoro Wibowo.

Lebih jauh, Risma menerangkan, bansos yang disalurkan Kemensos kini tidak lagi dalam bentuk barang. "Saya melaksanakan arahan Bapak Presiden."