RSUD Banten menjadi rumah sakit khusus Covid-19

RSUD Banten siapkan ruang isolasi dan hanya menerima pasien dengan kriteria pasien dalam pengawasan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbicara dengan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin Rapat Kerja Penenanggulangan Covid-19, di Kantor Gubernur Banten di Serang, Kamis (19/3). Foto Antar/Asep Fathulrahman/hp.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus menangani pasien Covid-19. Mengingat, hingga Selasa (24/3) kasus di Banten terus bertambah. Namun, ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan Pemprov Banten.

Berdasar, data pemerintah pusat terdapat  65 kasus di Banten.  Sedangkan, menurut Pemprov Banten hanya 44 kasus Covid-19. Direktur Utama (Dirut) RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho mengakui, telah dibantu Pemprov Banten mempersiapkan peralatan kesehatan untuk pasien Covid-19 sampai beroperasi hari ini pukul 14.00 WIB.

RSUD Banten, telah menyiapkan sebanyak 250 bad atau tempat tidur untuk perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Kemudian, menyediakan sebanyak 19 ruang isolasi dengan 37 tempat tidur yang dilengkapi peralatan penunjang untuk penanganan pasien.

"Kami sudah siap bisa melaksanakan. Rumah sakit siap menerima pasien Covid-19 sesuai jadwal,"kata Danang saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).

Dalam rangka memberi pelayanan pasien khusus Covid-19, dia mengungkapkan, telah menyiapkan sebanyak 500 sampai 600 tenaga medis. Mulai dari dokter dan perawat dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD), sesuai standar yang telah ditentukan untuk menangani pasien tersebut.