Masa tugas Satgas Tinombala diperpanjang

Keberadaan Ali Kalora dan kelompoknya terdeteksi sudah semakin jauh dari tempat pemukiman warga.

Satgas Tinombala melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora. Foto: Tribratanews

Mabes Polri memutuskan memperpanjang masa tugas Satgas Tinombala untuk melakukan pengejaran kepada kelompok terduga teroris pimpinan Ali Kalora. Perpanjangan masa tugas dimulai pada Juli 2019. Dengan demikian, masa tugas Satgas Tinombala akan berakhir pada Desember 2019.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan masa tugas Satgas Tinombala sebelumnya hanya diberi perpanjangan selama tiga bulan. Namun, karena Ali Kalora dan anggotanya belum juga tertangkap, maka diputuskan untuk memperpanjang Satgas Tinombala hingga enam bulan ke depan.

“Satgas Tinombala diperpanjang masa tugasnya selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2019,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa, (30/7).

Menurut Dedi, hingga saat ini pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora masih terus dilakukan. Satgas Tinombala masih melakukan pengepungan secara ketat di lokasi persembunyian Ali Kalora. Kondisi mereka, kata Dedi, saat ini jumlah amunisi, senjata dan logistik semakin menipis. Wilayah pelarian Ali Kalora dan kelompoknya sudah semakin sempit.

Dedi mengungkapkan, hingga Juli 2019, keberadaan Ali Kalora dan kelompoknya terdeteksi sudah semakin jauh dari tempat pemukiman warga. Karena itu, apabila terjadi pergerakan dari kelompok Ali Kalora, maka Satgas Tinombala akan mudah mengetahuinya.