Penanganan pasien Covid-19 yang meninggal harus sesuai protokol

Said Aqil Siradj: Menghimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3).Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Pasien Covid-19 dan beragama Islam yang meninggal harus ditangani dengan baik dan aman. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, rumah sakit yang menangani pasien positif Covid-19 harus benar-benar menjaga keamanannya. 

"Dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman," kata Said dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4).

Setelah diantar ke pihak keluarga, dia meminta, sebaiknya tidak perlu membuka peti jenazah, sesuai protokol yang berlaku. Said menyarakan, lebih baik langsung disalatkan dan sesudahnya dimakamkan. "Dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya," ujar dia.

Terlepas itu, Said mengimbau, agar sesama umat muslim mendoakan semoga orang yang wafat karena SARS-CoV-2 meninggal secara syahid. Selain itu, jika mengantarkan dan memakamkan jenazah dengan baik, dia menyakini akan mendapatkan pahala.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Dengan syarat, pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," jelas dia.