RUU Sisdiknas dan nestapa sekolah swasta yang tak terjangkau negara

Banyak sekolah swasta berbasis masyarakat adat yang perlu perhatian dan dukungan pemerintah.

Ilustrasi sebuah sekolah swasta. Alinea.id/Rico.

Meski belum dibuka ke publik, kabar burung isi draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) rupanya sudah menuai polemik. Kepala Sekolah SMP Tri Mulya Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Wahyu Alamsah menganggap, calon aturan baru di dunia pendidikan itu bakal membuat sekolah yang ia bina bisa “tamat”.

SMP Tri Mulya adalah sekolah komunitas Sunda Wiwitan, yang penting perannya bagi sarana pendidikan komunitas itu. Sekolah tersebut sudah berdiri sejak 1959.

Salah satu hal yang membuatnya khawatir adalah tiada kepastian nasib sekolah swasta yang dikelola masyarakat. Sebab, menurutnya, tak ada poin yang mengatur kewajiban negara dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah swasta.

“Padahal sekolah swasta itu penting untuk mengisi kekosongan yang tidak terpenuhi dalam aspek pendidikan di banyak daerah,” ujar Wahyu kepada Alinea.id, Senin (21/3).

Ia menilai, tak elok bila kewajiban pemerintah terhadap peran sekolah swasta ditiadakan dalam beleid yang baru. Katanya, hal itu bisa memperuncing diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta yang sejak lama terjadi.