Saksi kasus korupsi pembangunan gedung IPDN mangkir

Ada 4 lokasi gedung IPDN di Sulsel yang terindikasi korupsi.

Jubir KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan. Antara Foto

Seorang saksi kasus tindak pidana korupsi bernama Juswadji mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (7/1). Padahal, dia rencananya akan diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun 2011.

“Seorang saksi yaitu Kepala Divisi Manajemen Konstruksi PT Arkonin bernama Juswadji, hingga sore ini tidak ada kabar terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/1).

Juswadji dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ), pejabat pembuat komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka yang tersebar di 4 lokasi yaitu IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir, IPDN Gowa, dan IPDN Minahasa.

Adapun kelima tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 Dudy Jocom yang terlibat di 4 lokasi sekaligus. 

Kemudian mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, General Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim untuk pembangunan gedung IPDN di Rokan Hilir dan Agam, Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Adi Wibowo terkait pembangunan IPDN Kabupaten Gowa dan Kepala Divisi Kontruksi IV PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Dono Purwoko terkait kasus IPDN Minahasa.