Percepat penyidikan, saksi korupsi minyak goreng tak diperiksa di kejaksaan

Tim penyidik diberangkatkan ke beberapa daerah untuk periksa saksi korupsi minyak goreng.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengirimkan personel penyidikan untuk memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng. Pemeriksaan tidak dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi menerangkan, penyidik dikirim ke beberapa lokasi demi mempercepat proses penyidikan. Terlebih, perusahaan yang diduga sebagai eksportir penyebab kerugian perekonomian negara ada yang berada di Jawa Timur.

"Biar cepat saja, kan kalau dipanggil ke Jakarta kami nunggu dulu. Jadi ya kita kirim tim dan belum kembali," ucap Supardi kepada Alinea.id, Jumat (8/4).

Menurut Supardi, penyidik juga akan memanggil jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada pekan depan. Keterangan pejabat di dua instansi tersebut akan membuat titik terang dugaan suap perizinan ekspor minyak goreng.

"Kalau Kemendag sama Kemenperin kan di Jakarta, jadi nanti kita akan periksa di sini (Gedung Bundar Kejagung)," tuturnya.