Sidang Zumi Zola diwarnai saling tuding DPRD Jambi

Saipudin masih mengingat bahwa ada perintah dari Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Elhelwi membuat surat pernyataan jaminan uang ketuk palu

Gubernur non aktif Zumi Zola saat persiapan menghadapi sidang, Antara Foto

Tersangka uang ketok RAPBD Jambi Zumi Zola kembali menjalankan persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin,(22/10). Dalam persidangan kali ini ada fakta yang terungkap, yakni ancaman yang disampaikan oleh Zumi Zola saat meminta penambahan anggaran sekitar 20% kepada DPRD Jambi saat itu.

Kejadian itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Yanto meminta keterangan dari Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemprov Jambi Saipudin yang mengatakan adanya ancaman dari Fraksi PDIP di DPRD Jambi soal uang ketuk palu itu. Saling tuding pun kemudian mewarnai ruang persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Saya sendiri menjadi pihak yang diancam saat proyek penambangan anggaran itu dilakukan," kata Saipuddin di muka persidangan.

Saipudin masih mengingat ada perintah dari Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Elhelwi membuat surat pernyataan jaminan uang ketuk palu disertai ancaman.

"Perintahnya waktu itu surat jaminan tersebut harus dibuat. Apabila uang tidak disediakan maka para anggota DPRD itu tidak akan menghadiri paripurna pengesahan APBD Jambi," ucap Saipuddin.