Sarmidi Mangunsarkoro, peletak fondasi sistem pendidikan nasional

Sarmidi Mangunsarkoro menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan di tiga kabinet berbeda.

Ilustrasi sistem pendidikan nasional. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan empat pokok kebijakan pendidikan, dengan nama program Merdeka Belajar. Program itu meliputi ujian sekolah berstandar nasional (USBN), ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi.

Sebelum Nadiem, sudah ada 28 Mendikbud yang menjabat sejak Indonesia merdeka. Setiap menteri, mengeluarkan kebijakan sistem pendidikan yang berbeda-beda.

Pada era pemerintahan Soekarno, ada Mendikbud--yang ketika itu bernama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K)--menjabat di tiga kabinet berbeda. Ia adalah Ki Sarmidi Mangunsarkoro.

Ia menjabat di Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949), Kabinet Susanto (20 Desember 1949-21 Januari 1950), dan Kabinet Halim (21 Januari 1950-6 September 1950).

Bila dihitung, masa jabatannya termasuk singkat. Namun, Sarmidi mendapat beban untuk meletakkan fondasi dan membenahi sistem pendidikan nasional.