Satgas Antimafia Bola periksa 22 saksi pengaturan skor Liga 2 bulan depan

Para saksi akan diperiksa untuk tersangka eks Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) didampingi Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Pensat Divisi Polri Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3)./ Antara Foto

Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola berencana memanggil 22 orang saksi bulan depan. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola yang terjadi dalam kompetisi Liga 2, untuk tersangka eks Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan 22 orang tersebut merupakan tindak lanjut penyempurnaan berkas perkara dengan tersangka Hidayat. Satgas juga berupaya mengungkap lebih dalam dugaan pengaturan skor yang terjadi di Liga 2.

"Setelah tersangka H ditetapkan, 22 saksi ini dipanggil untuk membuat terang kasus tersebut," kata Dedi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Dedi menjelaskan, 22 orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan yang terkait langsung dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola di Liga 2. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih rinci latar belakang mereka.

"Para pihak yang terkait ya bisa perangkat pertandingan, bisa jadi manajemen tim, bisa juga pemain, para pihak yang terkait match fixing di liga 2," katanya.