Satgas Antimafia Bola tetapkan 5 tersangka baru pengaturan skor

Hingga saat ini total sudah ada 10 orang yang dijadikan sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan sepak bola.

Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan (tengah) didampingi kuasa hukumnya Novi Manurung (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Antara Foto

Satuan Tugas Antimafia Bola kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus pengaturan skor pertandingan. Dengan demikian, kini total sudah ada 10 tersangka dari kasus pengaturan pertandingan dan penyuapan yang sebelumnya dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono, membenarkan penyidik telah menetapkan lima tersangka baru. Meskipun demikian, Argo belum mau menyebut kelima nama tersangka itu.

Namun diketahui, dari lima tersangka yang baru ditetapkan itu salah satunya yakni pengelola klub Liga 2 PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam (14/1) atas kasus dugaan pengaturan pertandingan PS Mojokerto. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

Penetapan tersangka Vigit berawal dari laporan yang dibuat pihak penyidik (model A). Dalam laporan itu, dua terlapor Vigit dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penyuapan pengaturan pertandingan PS Mojokerto.

Penyidik menduga Dwi menerima uang sebesar Rp115 juta dari Vigit untuk memenangkan PS Mojokerto agar naik ke Liga 2 dari sebelumnya Liga 3. Dwi pun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana penipuan dan penyuapan melalui pengaturan pertandingan Persibara Banjarnegara.