Satgas Covid-19 minta DKI dan Jateng evaluasi implementasi prokes

Peningkatan kasus Covid-19 hanya dapat dicegah melalui disiplin yang tinggi.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Dokumentasi Setpres.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) untuk mengevaluasi implementasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Permintaan itu didasari oleh lonjakan pertumbuhan kasus Covid-19 yang didominasi dua provinsi tersebut dalam sepekan terakhir.

"Terkait peningkatan kasus secara drastis di DKI dan Jateng, Satgas meminta kepada kepala daerah untuk mengevaluasi, implementasi protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat secara bersama serta penegakan disiplin terkait prokes yang dilakukan satgas di daerah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (1/12).

Menurutnya, peningkatan kasus hanya dapat dicegah melalui penerapan disiplin masyarakat yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan satgas di daerah untuk memastikan bahwa kasusnya dapat dikendalikan kembali," tutur Wiku.

Saat disinggung terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Wiku tak menjawab dengan tegas. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut merupakan wewenang dari pemerintah daerah. Namun, dia mengingatkan kepada pemangku kewenangan daerah agar mempertimbangkan berbagai aspek bila ingin menerapkan PSBB total.