Satgas Covid-19: 48,26% kelurahan di DKI Jakarta tidak patuh prokes

"Atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak," kata Wiku.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah melakukan monitoring kepatuhan protokol kesehatan (prokes) selama satu minggu terkahir. Hasilnya, ada 48,26% kelurahan di DKI Jakarta yang tidak patuh dalam menjaga jarak.

"Atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku, Adisasmito saat jumpa pers disiarkan secara daring, Selasa (20/7).

Di samping itu, sebanyak 28,57% desa atau kelurahan di Provinsi Banten kedapatan tak patuh memakai masker. Diketahui, dua provinsi itu sepekan terakhir masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, jika dilihat monitoring kepatuhan protokol kesehatan sepekan terakhir, masih ada 26% desa atau kelurahan di Indonesia yang tingkat kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan protokol kesehatan memakai masker, serta 28% dalam menjaga jarak.

"Restoran, pemukiman warga, serta tempat olah raga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah," ucapnya.